Rabu, 25 Februari 2009

HUKUM DAN KEADILAN

Surat pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan Mohammad Salim membuat Kejaksaan Agung menjadi berita besar di media massa, beberapa hari terakhir. Surat yang ditetapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji sejak 22 Januari lalu itu berisi pengangkatan Kemas dan Salim sebagai Tim Supervisi Penuntutan Perkara Korupsi.
ADVERTISEMENT

Namun, setelah didera badai kritik, Kejaksaan Agung akhirnya membatalkan surat tugas terhadap Kemas Yahya dan M. Salim. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampipsus) Marwan Effendy menegaskan agar polemik dan kritik tidak berlarut-larut. Tugas Kemas Yahya dan M. Salim akhirnya diambil alih. "Beritanya luar biasa. Oleh karena itu sudahlah, daripada memperpanjang persoalan, toh," ucap Marwan Effendy [baca: LBH: Kemas-Salim Mesti Diproses Hukum].

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengaku, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memberi arahan kepada Jaksa Agung soal pengangkatan Kemas Yahya dan M. Salim. Namun, menurut Hatta Rajasa, Presiden dapat meminta keterangan Jaksa Agung. Bahkan, DPR pun berniat memanggil Jaksa Agung terkait kebijakannya yang dinilai maju mundur. "Justru menurut saya dapat merugikan citra Presiden SBY dan JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota Komisi Hukum DPR.

Polemik seputar Kemas Yahya dan M. Salim mesti menjadi pelajaran bagi pejabat publik di Indonesia. Adalah hal yang penting untuk mempertimbangkan segala hal ketika akan mengangkat seorang pejabat negara.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menegaskan, kasus mantan Jampidsus Kemas Yahya dan bekas Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim belumlah selesai. Menurut Antasari, persoalan ini akan dibahas KPK, Kejaksaan Agung dan Polri pada 3 Maret mendatang. Penegasan ini menjawab pernyataan Juru Bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan yang sebelumnya mengatakan KPK tidak memiliki bukti apa-apa terkait keterlibatan Kemas dan M. Salim dalam kasus suap Artalyta Suryani.

Sekadar mengingatkan, rekaman telepon menyeret Kemas Yahya ke dalam kasus suap Artalyta Suryani sehingga ia dicopot dari jabatannya sebagai Jampidsus, tahun lalu. Dalam kasus yang sama pula, M. Salim dicopot dari jabatan Direktur Penyidikan Kejagung [baca: Jaksa Pengawasan: Kemas Tahu Skenario Artalyta].

Tapi, diam-diam, 22 Januari lalu, Kemas Yahya Rahman dan Mohammad Salim diangkat kembali sebagai Koordinator dan Wakil Koordinator Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Reaksi kontra pun bermunculan. Pengangkatan kedua pejabat bermasalah itu dianggap merusak upaya pemulihan citra Kejaksaan Agung. Tapi, Kejaksaan Agung mengatakan, kedua pejabat itu tidak bermasalah. Sebab, hingga kini belum ada bukti yang didapat KPK.

Pernyataan ini akhirnya mengundang reaksi keras Ketua KPK Antasari Azhar. Entah terkait langsung atau tidak. Beberapa jam usai pernyataan Antasari, Kejaksaan Agung akhirnya mencopot Kemas Yahya dan M. Salim dari jabatan barunya.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

4 komentar:

nkoswara mengatakan...

Beh jaman gini lu mah msh ngomongin kemas yahya ....sekarang mah kan lg zamannya ...hidup persib....persija KO atau hidup MU...Juventus tapo-tapo he...he he ....

amdali mengatakan...

biasa tolo-tolo itu biasanya kalah diawal, entar kalo dah mau abis baru happy hura-hura
Iya khan?!!!!

One's mengatakan...

Yang pasti kang Nandang berbahagia karna MU bisa mengatasi Inter Milan tapi yang kasian PERSIB dicukur oleh Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring baru-baru ini.... duuuuuh kumaha nya' he..he..he.., Klo MU kita sama-sama pendukungnya tapi klo di Ligina kita tetap berbeda... Maju terus MU dan fakta mengatakan maung Bandung gak bisa lawan Laska Wong Kito... Pasrah we nya.....

tong mengatakan...

yang pasti klub favoritku lagi pada lemes...., Milan payah...., Arsenal....jagonya cuman seri, Barca...lagi memble, Persib....ngga janji deh....? Kumaha yeuh....?
Buat Kang One ama NK..., met buat MU-nya, buat babe Dali dengan Juve-nya...ngga salah tuh...? Mantepan Juve-nya Julia Perez...., he...he....